Lima wilayah di Lampung zona merah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sementara sisanya, 10 wilayah berada di zona oranye.

"Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung terdapat lima yang memiliki zona merah dan 10 lainnya berzona oranye," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (25/7/2021).

Reihana menambahkan, lima wilayah itu yakni Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Pringsewu dan Pesawaran.

Dia merincikan wilayah Kota Bandarlampung dengan pasien positif Covid-19 mencapai 7.753, pasien sembuh 6.352 dan kasus kematian 451.

Kemudian di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah kasus positif 3.609, pasien sembuh 2.329 dan kasus kematian 236.

Selanjutnya  Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah kasus positif Covid-19 berjumlah 3.069, pasien sembuh 1.681 dan kasus kematian 112.

"Untuk Pringsewu dengan rincian jumlah kasus positif 2.001, pasiem sembuh 1.698 dan kasus kematian 95," kata dia.

"Di Kabupaten Pesawaran dengan kasus Covid-19 berjumlah 1.784, pasien sembuh 1.469 dan pasien meninggal dunia 116," lanjutnya.

Reihana pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network