Tim dokter forensik Polda Lampung saat melakukan autopsi terhada 5 jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Lampung, yang ditemukan tewas dalam septic tank. (Foto: Ist/Polda Lampung)

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitat Pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya di pukul menggunakan besi saat sedang tidur. 

Saat korban tak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal dunia. Kemudian pelaku membawa jenazah korban menggunakan kendaraan pikap dan menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan. 

Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.

Mereka di antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, WW (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) yang merupakan keponakan pelaku. 

Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya dan dicor.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network