Polisi tembak jambret di Tanggamus karena melawan saat ditangkap (Istimewa)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (19) di Tanggamus, Lampung. Pelaku spesialis pencopetan ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban Yuliana Endang Sri P (51) warga Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus pada 28 April 2021.

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Ramon Zamora, Senin (7/6/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network