Rapid test antigen Covid-19 (Antara)

Sementara itu, akibat dari adanya peraturan yang mengharuskan masyarakat melakukan rapid test antigen bila ingin keluar daerah Rumah Sakit Advent Bandarlampung dari kemarin disesaki oleh warga yang ingin melakukan pemeriksaan tes cepat.

"Kita juga imbau rumah sakit dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan atau mengantri untuk rapid test," kata dia.

Direktur Rumah Sakit Advent dr Charles, membenarkan bahwa saat adanya peraturan masyarakat wajib rapid test antigen untuk ke luar daerah tempatnya dipenuhi oleh warga yang ingin melakukan tes cepat.

"Kemarin memang sempat banyak masyarakat tapi kami berusaha agar tenaga medis dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, dan hal tersebut sudah tidak terjadi lagi sebab kami sudah mengatur antriannya," kata dia. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network