59.554 warga Bandarlampung akan menerima Bansos (Ilustrasi Bansos/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
​​di Bandarlampung mencapai 59.554. Mereka merupakan keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ke 59.554 KPM itu terbagi dari data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) 18.719, dan Program Keluarga Harapan (PKH) 40.835. Masing-masing KPM akan menerima bantuan beras seberat 10 kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Bantuan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung, Santoso Adhy, Jumat (23/7/2021).

Santoso Adhy menambahkan, penyaluran bantuan sosial berupa beras tersebut disalurkan melalui kelurahan.

"Penyalurannya di hari dan jam kerja saja, tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan," kata Santoso.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network