"Itulah awalnya. Kejadiannya mungkin di luar kendali juga. Anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan. Mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas sehingga salah satu anggota tersebut, anggota masyarakat, meninggal dunia," ujarnya.
“Memang setelah pendalaman mereka ini, yang mungkin terjadi tindak kekerasan di sana. Nah, sementara yang punya hubungan dengan perempuan itu si MDF," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap keenam anggota TNI AL tersebut. Julius memastikan tidak ada toleransi terhadap para pelaku tersebut.
“Tidak ada toleransi, dihukum seberat-beratnya. Ini dijadikan pembelajaran untuk yang lain untuk tidak mengulangi hal yang sama," kata Julius Widjojono.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait