Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung menguji sampel makanan di laboratorium kasus 30 pengunjung hotel yang keracunan. (Foto: Ira Widyanti).

Dia menjelaskan, proses uji laboratorium tersebut masih berjalan. Hasil lab, kata dia keluar diperkirakan paling lambat dalam satu Minggu (22/12/2024).

"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai enam hari ke depan. Proses uji lab masih berjalan untuk mengetahui pasti penyebab keracunan," ucapnya. 

Saat ini, lanut dia tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi dari pihak manajemen Novotel hingga korban. "Tahapannya masih proses lidik. Jika memenuhi unsurnya, kita naikan status sidik dengan menerapkan undang-undang tentang kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network