Tak hanya itu saja, kata Ponco, penyemprotan ini untuk menjaga menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Kita membackup Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan prokes," kata dia.
Selain fasilitas umum, pihaknya juga melakukan penyemprotan di pasar-pasar, tempat kerumunan juga disemprot semua.
"Agar Covid ini tidak menyebar ke masyarakat. Juga kita tahu di Bandarlampung sendiri merupakan zona merah. Oleh karena itu saya mengimbau agar tetap disiplin mematuhi prokes," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait