Ilustrasi penyemprotan Disinfektan di TPS (Foto: iNews/Felldy)

Tak hanya itu saja, kata Ponco, penyemprotan ini untuk menjaga menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Kita membackup Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan prokes," kata dia.

Selain fasilitas umum, pihaknya juga melakukan penyemprotan di pasar-pasar, tempat kerumunan juga disemprot semua.

"Agar Covid ini tidak menyebar ke masyarakat. Juga kita tahu di Bandarlampung sendiri merupakan zona merah. Oleh karena itu saya mengimbau agar tetap disiplin mematuhi prokes," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network