BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap balita Kartika Suci Rahayu (9) oleh ibu kandungnya, Ayu Olivia di Bandarlampung ternyata didalangi pria selingkuhannya, Muhammad Amin.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan kerabatnya di Kelurahan Talang, Bandarlampung, Minggu (7/2/2021).
Aksi keji pelaku terbongkar setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku Ayu yang sebelumnya sempat kabur meninggalkan jasad korban di rumahnya.
Berikut 9 fakta pembunuhan balita oleh ibu kandung yang menggegerkan warga.
1. Jasad Ditinggal di Kamar
Balita perempuan yang belum genap berusia satu tahun di Bandarlampung, Lampung tewas diduga dianiaya ibu kandungnya, Minggu (7/2/2021). Ironisnya, jasad bayi malang bernama Kartika Suci Rahayu (9 bulan) itu ditinggalkan sang ibu di dalam kamar rumahnya.
Belum diketahui pasti penyebab kematian bayi malang ini namun di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.
Anak kedua dari pasangan Very (30) dan Ayu Olivia (28) warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.
Diperoleh informasi, peristiwa memlikukan itu terjadi pada Sabtu (6/2/2021) malam. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui dibawa pergi oleh ibu kandungnya, Ayu Olivia ke rumah kerabatnya pada Sabtu sore.
2. Ibu Korban Kabur
Setelah membunuh anak kandungnya, Ayu Olivia kabur dari rumah. Namun, keberadaan pelaku berhasil diketahui petugas. Ayus ditangkap di Desa Batu Suluh, Kabupaten Lampung Selatan.
3. Dibujuk Selingkuhan
Ibu korban yang juga sudah ditetapkan tersangka, Ayu Olivia hanya mampu menyesali perbuatan kejinya. Dia mengaku turut menghabisi nyawa anak kandungnya karena dibujuk pria selingkuhannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait