BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung mengamankan sembilan orang remaja, Minggu (5/3/2023) dini hari. Mereka diduga hendak tawuran.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan kesembilan remaja tersebut yakni AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16) dan AY (16).
"Tiga orang remaja AG, ZS dan MR pertama kita amankan di Jalan Antasari, tepatnya di seberang Super Market Chandra, sedangkan 6 remaja lainnya diamankan di daerah Gunung Sari," ujar Suwandi, Minggu (5/3/2023).
Suwandi menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli hunting di lokasi dan melihat ketiganya sedang duduk-duduk. Petugas kemudian melakukan interogasi dan melihat percakapan di handphone ketiganya, didapati informasi bahwa ketiganya akan melakukan tawuran.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam remaja lainnya. Suwandi mengungkapkan, dari sembilan orang remaja yang diamankan tersebut, lima orang diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan empat orang lainnya remaja putus sekolah.
"AG ini walaupun masih berstatus pelajar SMP tapi sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran," ucap Suwandi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait