BANDARLAMPUNG, iNews.id - Insentif tenaga kesehatan tahun 2020 di Provinsi Lampung telah dibayarkan. Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro.
"Kami diberi arahan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian insentif kepada seluruh pemerintah daerah, dan untuk insentif tenaga kesehatan pada tahun 2020 telah dibayarkan," kata Sumitro, Kamis (15/4/2021).
Sumitro menambahkan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dengan jumlah Rp106,8 miliar telah dilakukan sejak akhir tahun 2020 hingga Februari 2021 lalu.
"Memang sempat ada yang tertunda dalam pembayaran, namun saat ini pemerintah daerah telah membayarkan insentif semua," kata Sumitro.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait