Anak kades atau kepala pekon di Tanggamus ditangkap polisi karena mencuri motor bersama temannya (Ira Widya/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Anak seorang kepala pekon atau kepala desa di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi karena mencuri motor. Hasil kejahatannya itu digunakan untuk berfoya-foya.

Tersangka berinisial SW (21) tersebut diamankan tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan jajaran Polsek Talang Padang usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga bersama rekannya berinisial AR (20) pada Rabu (1/3/2023). 

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, dalam aksi pencurian tersebut, tersangka SW berperan sebagai eksekutor. 

"Sebelumnya kedua tersangka ini berjalan mencari sasaran dari arah Wonosobo. Kemudian saat di TKP, tersangka melihat motor korban dan berpura-pura buang air kecil di WC yang berada diluar warung makan tersebut. Lalu tersangka SW menggasak motor korban," kata Bambang, Jumat (3/3/2023).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network