Polda Lampung menggelar mediasi antara anak yang menjadi mualaf dengan orang tuanya. (Foto: Yuswantoro)

Andri menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 yang beralamat di jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustaz Yusuf Ismail dan ustaz Toipi.

"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina, dan dituangkan dalam surat pernyataan ditandatangani oleh pihak terkait," ujarnya. 

Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, ustaz Ansori perwakilan Dewan Dakwah Islam Lampung, ustaz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung, ustaz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung, dan kedua orang tua Maria Devina.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network