LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap ibu yang dilakukan anak kandung ke Lampung Utara, Lampung. Polisi menduga jika pelaku yakni sang anak mengidap sakit jiwa atau gila.
"Jadi, ada pernyataan dari ibu kandung sekaligus korban, jika anaknya itu sudah mengidap gangguan jiwa sejak kecil," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, Senin (24/5/2021).
Gigih menambahkan, korban tidak akan memperpanjang masalah itu. Meski begitu, polisi tetap mengambil langkah-langkah terkait kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan dokter, kepala desa dan korban. Nantinya, kami akan memintai keterangan lebih lanjut ke korban dan pelaku," kata dia.
Sebelumnya, warga Lampung Utara gempar dengan kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang ibu asal Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi. Korban dibacok dan disiram air panas oleh anak kandungnya hingga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait