LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung, berinisial WR (45), warga Kecamatan Palas, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak di bawah umur yakni IT (15) hingga hamil. Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (28/2/2023) malam.
WR ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban berinisial LES yang tidak terima atas perbuatannya
"Kami tangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni bisa memijat korban dan menghubungi korban untuk dipijat oleh pelaku. Sebab, pelaku sebelumnya juga pernah mengurut korban.
Saat itu, sambungnya, korban sempat menolak. Namun, pelaku mengancam akan mencelakai orang tuanya dan tidak membangunkan rumah untuk keluarga korban di atas tanah milik pelaku, karena keluarga korban bekerja dengan pelaku. Takut dengan ancaman tersebut, IT pun tak kuasa menolaknya.
"Jadi ada unsur ancaman, dan takut karena keluarga korban bekerja dengan pelaku," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait