Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023). (Foto: Ira).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto. Pemkot Bandarlampung melakukan penjagaan di lokasi.

Kasatpol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, berdasarkan perintah Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana, penjagaan dilakukan agar Angel's Wing tidak beroperasi kembali. Penjagaan di sekitar Angel's Wing, kata dia akan dilakukan oleh empat unsur jajaran Pemkot Bandarlampung.

"Jadi sesuai arahan Bunda (Eva Dwiana) lokasi ini dijaga Pol PP, Dishub, BPBD dan Damkar. Selain itu, Pemkot juga meminta bantua Satlantas yang ada di samping," ujar Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Sabtu (4/3/2023). 

Menurutnya, penjagaan tersebut akan dilakukan jajaran Pemkot Bandarlampung selama 24 jam usai proses penyegelan guna mencegah aktivitas di Angel's Wing.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network