Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum bermanaaf di Pilkada 2020. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (5/2/2021).

Fatikhatul menambahkan, berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.

"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal, dan sumber daya manusia yang belum siap," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network