BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum bermanaaf di Pilkada 2020. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (5/2/2021).
Fatikhatul menambahkan, berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.
"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal, dan sumber daya manusia yang belum siap," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait