Polisi menangkap asisten rumah tangga yang nekat mencuri perhiasan berlian milik majikannya di Kota Metro, Lampung. (Foto: iNews)

Kini, SF harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam memeriksa latar belakang calon pekerja rumah tangga, terutama menjelang musim mudik dan Lebaran.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network