Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung, Diduga Bisnis Kecantikan Ilegal (Foto: Ilustrasi/Okezone)

METRO, iNews.id - Artis dangdut Pantura berinisial KW ditangkap Polres Metro Polda Lampung. KW diduga membuka klinik kecantikan ilegal.

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membenarkan penangkapan terhadap artis dangdut tersebut. KW ditangkap di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Jumat (8/9/2023) lalu.

"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network