METRO, iNews.id - Artis dangdut Pantura berinisial KW ditangkap Polres Metro Polda Lampung. KW diduga membuka klinik kecantikan ilegal.
Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membenarkan penangkapan terhadap artis dangdut tersebut. KW ditangkap di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Jumat (8/9/2023) lalu.
"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait