Hasilnya, Polsek Sukarame mengamankan sepasang muda mudi bukan suami istri di dalam kamar kos di jalan Urip Sumoharjo Way Halim, Bandarlampung.
Keduanya yakni SJ (21) perempuan asal Purworejo Negeri Katon Pesawaran dan NR (20) laki-laki asal Purworejo Negeri Katon Pesawaran.
“Pasangan kekasih tersebut dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait