TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pria warga Jalan 2 Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Mereka digerebek anggota Polsek Menggala saat asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di gedung SD setempat.
Identitas kedua pelaku yakni berinisial MF (28) dan RS (21) yang kaget saat ditangkap polisi. Pengungkapan kasus ini usai anggota menerima informasi masyarakat gedung SD tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
“Ada dua pria yang kami tangkap saat sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu ruangan SD Negeri 1 Menggala,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (5/1/2022).
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,64 gram. Kemudian alat isap sabu (bong), 2 buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), pipet berbentuk L, gulungan kertas timah rokok warna kuning dan 2 buah korek api gas.
Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di SD Negeri 1 Menggala merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, SD Negeri 1 Menggala sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait