Polisi menangkap pentolan geng motor di Bandarlampung. Pelaku bernama M Rizki Ilhami (22) ini diamankan saat di acara organ tunggal hajatan (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pentolan geng motor di Bandarlampung. Pelaku bernama M Rizki Ilhami (22) ini diamankan saat asyik main organ tunggal di acara hajatan.

Warga Sukarame Kota Bandarlampung itu ditangkap pada Minggu (12/2/2023). Dia melakukan penganiayaan terhadap AF (16) hingga dua jari tangannya terputus dan mengalami luka serius pada bagian kepala. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Dennis Arya Putra mengatakan, setelah sempat buron selama dua bulan, pentolan geng motor Gajah Mada (GM) 25 tersebut akhirnya berhasil diamankan di daerah Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.

"Geng motor (GM 25) ini terkenal ganas, bahkan tak segan untuk menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam (sajam)," kata Dennis saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Dennis menuturkan, tersangka Rizki merupakan pelaku utama yang terlibat dalam aksi tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap korban AF (16) di Jalan Radin Intan, Enggal Bandarlampung pada akhir Desember 2022 lalu.

Saat itu, kata Dennis, korban dianiaya oleh kelompok geng motor tersangka menggunakan sajam dan benda berbahaya yang sudah dimodifikasi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network