Selanjutnya, kata Warsito, saat melakukan penggeledahan di rumah AL, pihaknya mendapati dua bilah celurit, dua bilah pedang panjang, sebuah buah Gerinda, serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang didinding kamar.
"Senjata tajam kami temukan di dalam kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari," kata dia.
Usai menangkap AL, polisi melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya. Adapun kelima remaja lainnya yang diamankan yakni AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19).
"Saat ini keenam pelaku masih berada di Polsek Sukarame untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait