Polisi tangkap dua pengedar pil koplo (Agung Sulistyo/iNews)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar pil koplo di Metro, Lampung. Mereka diamankan saat bersantai di angkringan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Iptu AE. Siregar mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap berinisial YT (21) dan AA (19). Keduanya ditangkap saat duduk di sebuah angkringan di lapangan Iringmulyo, Kota Metro. 

"Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu plastik bening berisi 10 butir Hexymer trihexyphenidyl," kata Iptu AE Siregar, Minggu (12/3/2023).

Dia menambahkan,pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network