Sejumlah remaja dibubarkan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu, Lampung, karena tenggak miras di pinggir sawah. (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Sejumlah remaja dibubarkan oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu, Lampung. Remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik menenggak minuman keras (miras) jenis Tuak.

Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis mengatakan, mereka diamankan saat sedang melaksanakan patroli malam di area persawahan Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Kamis malam (25/8/2022).

"Saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum miras di areal persawahan di sepanjang jalur dua menuju arah Pemda Pringsewu," kata Safri, Jumat (26/8/2022).

Berbekalinformasi tersebut, anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi dan benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang menkonsumsi miras jenis tuak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network