"Reservasi kamar atas nama istrinya pada tanggal 13 dan 14 Maret lalu. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Heri Gunawan. Namun hanya sebatas saksi," kata Denis.
Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk lainnya, sambung Denis, tersangka Heri Gunawan sempat dijemput oleh seorang pria dengan mengendarai sepeda motor jenis matic pada hari pertama di kamar penginapan.
Namun, pada malam harinya tersangka Heri Gunawan kembali ke penginapan dengan membawa sepeda motor jenis matic tersebut. Sepeda motor itu diduga kuat dan identik milik salah seorang rekannya.
"Sepeda motor itu identik dengan keterangan beberapa saksi di lokasi BPR Arta Kedaton Makmur, yang sempat melihat tersangka datang dibonceng menggunakan sepeda motor tersebut," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait