"Setetes darah kita berguna untuk orang lain, apalagi adanya masyarakat yang terpapar Covid-19 yang saat ini masih terbaring di beberapa rumah sakit yang memerlukan darah kita, termasuk donor darah plasma," kata dia lagi.
Sementara itu, Ketua UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed mengatakan, tidak semua orang yang telah sembuh dari Covid-19 menjadi pendonor.
Menurutnya, ada beberapa syarat seperti skrining dan lainnya agar bisa mendonorkan plasma konvalesen.
"Syukur untuk Bapak Pandra telah memenuhi syarat itu dan bisa mendonorkan plasmanya sehingga nantinya dapat membantu masyarakat yang sedang dalam proses penyembuhan Covid-19," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait