Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota Polri.
"Tidak hanya masyarakat. Peringatan ini juga untuk anggota Polri. Jangan sampai terlibat atau membackingi perjudian, karena akan saya pidanakan," katanya.
Berdasarkan penelusuran, praktik judi online semakin marak beredar. Hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang mulai menjajal peruntungan melalui judi online.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait