Polisi menangkap seorang pria berinisial WI (28). Warga Mesuji, Lampung, itu diamankan lantaran menyimpan dan membawa senjata api rakitan. (Indra Siregar/MNC Portal)

"Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam yang disimpan di oinggang sebelah kiri," katanya.

Pemeriksaan pun berlanjut, hasilnya pelaku buka suara terkait senpi rakitan yang digunakan untuk menodong warga.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui bahwa senpi itu miliknya dan disimpan di dalam kamar," katanya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, dari hasil penggeledahan di kamar, ditemukan senpi rakitan dengan enam amunisi kaliber 5,56 mm.

Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network