LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polsek Bumi Ratu Nuban di Lampung Tengah (Lamteng) menangkap dua pemuda dalam kasus narkotika. Keduanya warga Tulang Bawang, SN (23) dan DI (25) kedapatan membawa ekstasi saat berkendara di Jalinteng., tepatnya di Simpang Wates.
Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warnah merah hitam tanpa nomor polisi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi 12 butir pil ekstasi.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Hanggari Prayoga menggelar patroli hunting.
“Setelah sampai di Simpang Wates, petugas melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan mengendarai motor Yamaha Vixion tanpa nopol,” ujarnya, Minggu (4/5/2023).
Kemudian, pada saat hendak dihentikan petugas, kedua pria tersebut terlihat panik dan berusaha melarikan diri. "Namun, berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” katanya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait