Tim Puslabfor Polda Sumsel saat melakukan olah TKP lokasi kebakaran tangki BBM di Kemiling, Bandarlampung, Jumat (2/6/2023). (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran tangki BBM di Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling, Kota Bandarlampung, Jumat (2/6/2023). Hasilnya, petugas mendapati belasan tandon air yang diduga dijadikan sebagai tempat menyimpan BBM Ilegal.

Pantauan di lokasi, tim Puslabfor Polda Sumsel yang berjumlah 4 orang dengan didampingi 2 personel Inafis Polresta Bandarlampung tersebut tiba di lokasi pukul 13.30 WIB. Petugas kemudian melakukan olah TKP di lokasi gudang yang diduga tempat menimbun BBM Ilegal tersebut selama lebih kurang 1 jam 30 menit dan selesai pukul 14.50 WIB. 

Kasubbid Fisika Komputer Bidlabfor Polda Sumsel AKBP Arie Hartawan mengatakan, dari hasil olah TKP tersebut diamankan sejumlah barang bukti.

"Kami telah melakukan pemeriksaan secara teknis kriminalistik tempat kejadian perkara kebakaran yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal," ujar Arie Hartawan, Jumat (2/6/2023). 

Dari kegiatan tersebut, pihaknya mengambil sampel berupa abu arang, selang dan beberapa barang lainnya. Di lokasi juga ditemukan bangkai mesin pompa air yang diduga dijadikan sebagai alat untuk memindahkan BBM ke toren. Selain itu, polisi juga menemukan 17 unit toren air ukuran 1.000 liter di lokasi tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network