PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, pada Sabtu (19/3/2022).
"DAS ditangkap polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran," kata Khairul Yasin, Minggu (20/3/2022).
Dalam proses penggeledahan, kata dia, dari tangan DAS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu.
"Sementara, JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian saat sedang berada di rumahnya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait