Ilustrasi penghitungan suara Pilkada (Okezone/Bramantyo)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Lampung meminta semua pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada 2020 menunggu hasil resmi penghitungan surat suara. Penghitungan suara resmi dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sangat berharap kepada semua paslon untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Kamis (10/12/2020).

Candrawansah menambahkan, hal ini juga berlaku untuk pasangan calon yang menang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei agar tidak merayakannya atau bereuforia secara berlebihan.

"Ini kan ada 1.700 TPS sampelnya itu kadang-kadang tidak sampai 10 persen atau surat suara yang diambil tidak sampai 100 TPS sehingga hasil hitung cepat itu tidak mengakomodir semua TPS," katanya.

Candrawansah melanjutkan, jangan sampai hasil hitung cepat ini nantinya menjadi konflik di masyarakat sehingga disarankan kepada semua pasangan calon untuk tetap menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU Bandarlampung.

"Ya jadi tunggu saja hasil resmi dari pihak penyelenggara sebagai pihak resmi yang bisa mempublikasikan siap yang menang dalam kontestasi pilkada ini," katanya.

Pada Pilkada 2020 Kota Bandarlampung diikuti oleh tiga paslon wali kota dan wakil wali kota, yakni nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang diusung PKS dan Golkar.

Kemudian paslon nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) yangdiusung Partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo dan PPP. Terakhir paslon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung PDIP, Gerindra, dan NasDem.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network