LAMPUNG BARAT, iNews.id - Bayi yang dikandung Devi Suryati (32), istri yang terlibat cekcok berdarah dengan suaminya di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat terlahir meninggal dunia. Sebelumnya disebutkan Devi hamil 4 bulan, namun ternyata usia kandungan sudah 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan saat ini Devi saat ini masih menjalani perawatan. Sementara anaknya tak selamat.
Hal itu lantaran perut Devi terkena tusukan oleh suaminya Jaelani (33). Pisau itu ternyata mengenai janin yang ada di kandungan Devi sehingga menyebabkan janin tersebut meninggal dunia.
"Bayinya sudah dilahirkan, kondisinya meninggal dunia. Sementara ibunya masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Juherdi saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan Devi, saat ditusuk pisau oleh suaminya, dia langsung pura-pura tak sadarkan diri. Panik lantaran melihat sang istri bersimbah darah, kemudian suaminya melakukan bunuh diri dengan cara membacok tubuhnya.
Polisi masih mendalami pengakuan Devi. Menurutnya, tim Inafis dibantu anggota Polsek Sumber Jaya tengah melakukan penyelidikan untuk menguji keterangan saksi dengan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Karena luka-luka yang dialami oleh korban Jaelani ini cukup banyak di tubuhnya, maka kita masih mendalami untuk memastikan apakah benar ini upaya bunuh diri atau apakah ada faktor lain," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait