Tim Khusus Antibandit Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap begal HP saat bekerja sebagai pemborong bangunan. (Foto: Istimewa).

Setelah berada di lokasi yang sepi, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan, lalu mengancam menggunakan senjata tajam sebelum merampas telepon genggam milik korban.

“Saat berada di lokasi sepi, pelaku langsung menodong korban menggunakan senjata tajam lalu mengambil handphone milik korban,” ujar AKP Apriyadi Pratama.

Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network