METRO, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Metro, Provinsi Lampung. Pelaku berinisial F ini ditangkap di rumah mewah.
Rumah mewah itu berada di RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Tampak rumah itu memiliki bangunan yang megah.
Dua pilar besar menopang rumah lantai dua itu. Pagar besi warna hitam pun tampak sedikit terbuka. Rumah berkelir putih mempunyai balkon di bagian atas. Tampak pula ada lampu gantung di bagian balkon atas.
Sebelumnya, terduga teroris F ditangkap tim Densus 88 Antiteror. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, memang ada penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri yang di-backup Polda Lampung.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat (5/11/2021).
Dia menambahkan, penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kuat dugaan, terduga teroris yang diamankan tergabung dalam Jamaah Islamiyah (JI).
"Penangkapan teroris di Lampung oleh Densus 88 Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini. Diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ramadhan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait