TULANG BAWANG, iNews.id – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial SP (Saproni), ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga siswinya.
Ironisnya, aksi bejat pelaku yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu dilakukan di dalam ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) sedang berlangsung.
Kanit PPA Polres Tulang Bawang, Ipda Andi Arkan Bakti mengatakan, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Laporan tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa rekaman video yang sempat diambil secara diam-diam oleh korban saat pelaku melancarkan aksinya di tengah jam pelajaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat oknum guru ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2025. Modus yang digunakan pelaku adalah meremas bagian vital korban di sela-sela jam pelajaran,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).
Dia menuturkan, untuk melancarkan aksinya dan agar korban tutup mulut, pelaku kerap memberikan uang jajan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada para korbannya.
"Pelaku kini sudah diamankan. Selain ketiga korban yang melapor, kami masih terus mendalami kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain," ujar Ipda Andi Arkan Bakti.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait