LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial SM (40) warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia berulang kali memerkosa putri kandung, anak tiri dan keponakannya.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Kami amankan SM di kediamannya setelah anak tirinya yang hendak diperkosa mengadu kepada ibunya. Selanjutnya dari situ keluarga membuat laporan polisi," ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pemerkosaan pelaku tidak hanya anak tiri. Pelaku juga pernah memerkosa anak kandung dan keponakannya.
"Pemerkosaan yang dilakukan pelaku SM sudah puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023," katanya.
Pengakuan pelaku, dia berdalih tega berbuat demikian lantaran hubungannya dengan istri tidak harmonis. Pelaku dan istri keduanya ini telah pisah rumah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait