BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku spesialis perampokan Agen Perbankan. Pelaku disebut sudah beraksi lebih di 20 TKP.
Informasi yang diperoleh MNC Portal, pelaku diketahui bernama Lucky Alprizal, warga Kampung Lebak, Rangkas Bitung Banten yang tinggal di Kecamatan Ambarawa Pringsewu.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat diduga hendak melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan pelaku atas dasar laporan Polisi Nomor : LP / B/88 / Vl / 2023/ POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK GEDONG TATAAN/ hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Wawan Diantorio.
Kompol M Ali menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (6/6) sekira pukul 15.12 Wib di salah satu agen bank BUMN di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran.
Menurut Ali, awalnya pelaku melakukan perampokan dengan cara menghampiri Kios agen perbankan milik korban. Kemudian pelaku bertanya kepada penjaga kios dan berpura-pura mengenal pemilik kios tersebut.
"Pelaku menanyakan Kepada Saksi Fransiska yang pada saat itu yang menjaga kios tersebut Di mana kalces (Adik Korban), lalu saksi menjawab tidak tahu," ujar Kompol Ali saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
"Setelah Itu pelaku membuka paksa pintu Kios agen bank tersebut dan mengambil uang yang ada di laci milik korban sebesar Rp20 juta," kata dia
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait