Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membantah adanya kasus pencurian uang milik Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno yang dilakukan anak buahnya. Kasus dengan barang bukti mobil itu bukan dari hasil pencurian uang milik kapolda.

"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (4/1/2022).

Pandra menambahkan, dari hasil konfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisal HN ditangkap atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan pelat nomornya.

"Dari hasil penyelidikan, HN ini bekerja di Polda Lampung sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata Pandra.

Pandra melanjutkan HN ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan pelat kendaraan palsu di rumahnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network