Lima warga narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima narapidana  (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni. Mereka bebas tepat pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo mengatakan, lima orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni pada HUT ke-76 di antaranya dari perkara pidana umum.

"Sebenarnya ada 11 orang, cuma yang enam telah bebas duluan saat asimilasi beberapa hari lalu," kata Arian, Selasa (17/8/2021).

Arian menambahkan, selain warga binaan yang mendapatkan kebebasan secara murni, ada juga sebanyak 492 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.

"Di antaranya satu bulan sebanyak 216 orang, dua bulan 199 orang, tiga bulan 65 orang, empat bulan sembilan orang, dan lima bulan tiga orang," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network