"Pembiayaan tersebut untuk perawatan pasien, pembayaran tempat isolasi ataupun hotel, lalu untuk makan, obat-obatan selama pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi," ucapnya.
Menurutnya, klaim pembiayaan tersebut akan diproses melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, yang sebelumnya akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersisa 72 orang, sudah banyak yang sembuh, lalu untuk klaim pembiayaan isolasi tersebut akan diverifikasi oleh BPKP," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait