Mahasiswa di Bandarlampung inisial FY (23) membuat laporan palsu di kepolisian. (Foto: Polsek Sukarame)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswa di Bandarlampung inisial FY (23) membuat laporan palsu di kepolisian. Dia mengaku sebagai korban pencurian dan kekerasan.

Laporan itu dibuat FY di Polresta Bandarlampung pada Jumat (8/9/2023) pukul 14.00 WIB dengan nomor laporan  LP/B/313/IX/2023/ SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM /SEKTOR SKM.

Dalam laporan itu, FY mengaku mengaku menjadi korban begal di Jalan Jalur Dua Pondok Permata Biru, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame. 

"Pelaku ini mengaku diadang oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan tiga unit sepeda motor, kemudian memukul dan mengancam FY," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Juamt (15/9/2023).

Dalam laporan itu, FY mengaku motor beserta tas berisi laptop, dompet isi uang Rp6 juta diambil oleh para pelaku.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network