Artis dangdut Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma menjalankan bisnis kecantikan ilegal. (Foto: Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polres Metro mengungkap bisnis kecantikan ilegal yang dijalankan artis dangdut Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma. Biduan dangdut pantura ini mengaku ingin mendapat uang secara instan dari bisnis kecantikan.

Mawar yang merupakan artis Bintang Pantura 5 ini mematok tarif Rp800.000 untuk sekali suntik kecantikan. Dari pemeriksaan terungkap motifnya menjalankan bisnis ilegal ini.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan. Sekali suntik kecantikan Rp800 ribu," ujar Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, Rabu (13/9/2023).

Selama menjalankan bisnis kecantikan ilegal, Mawar telah menerima 15 pasien. Dia sudah dua bulan menjalankan bisnis ini.

"Pengakuan dia ada 15-an pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir dua bulan," tuturnya.

Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro. Dia dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network