4 imbauan BMKG gelombang tinggi di perairan Lampung:
1. Perahu nelayan waspada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
2. Kapal tongkak waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
3. Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait