Saat ini, para terduga penyalahgunaan narkoba telah ditahan di kantor BNNP Lampung. Aryo menegaskan, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Penahanan sampai hari Minggu, Senin mungkin akan dilakukan asesmen. Ini mereka pemakai, kita sudah gelar perkara juga," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait