BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 3.528 pecandu narkoba di Provinsi Lampung menjalani program rehabilitasi. Mereka direhabilitasi sepanjang tahun 2020.
"Sebanyak 3.528 orang yang menjalani rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni berdasarkan pendidikan sebanyak 1.629 orang dan pekerjaan 1.629 orang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (24/6/2021).
Jafriedi merincikan dari kalangan mana saja yang direhabilitas. Untuk tingkat pendidikan, tingkat sekolah menengah atas (SMA) menjadi yang terbanyak menjalani rehabilitasi akibat dari penyalahgunaan narkoba dengan 699 orang atau 47,1 persen.
"Kemudian, 443 orang atau 29,7 persen penyalahguna narkoba tingkat SMP menjalani rehabilitasi, perguruan tinggi 342 orang atau 22,9 persen dan anak SD 145 orang atau 0,10 persen," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto