Pemuda yang mencuri uang Rp55 juta di lemari (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPP (20). Dia ditangkap karena diduga membobol lemari tetangganya dan menggondol uang Rp55 juta.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Binakarya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangka di Kampung Bina Karya Utama beberapa waktu yang lalu," kata Eko, Jumat (11/6/2021).

Eko menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Adi S, warga Dusun IV Kampung Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia. 

Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/04/2021) Sekira Jam 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network