Ditresnarkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan sembilan kasus peredaran narkoba (Ira Widyanti/MNC Portal)

Terakhir, pada 21 Maret 2023, diamankan 6 kg sabu dengan dua tersangka HF dan MS di Pelabuhan Bakauheni.

"Selain narkoba, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp738 juta dan tiga unit mobil, yang diperoleh para tersangka dari hasil penjualan narkoba," jelas Erlin.

Erlin mengungkapkan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam. Sebab, kuat dugaan para tersangka masuk dalam jaringan internasional.

Menurut Erlin, narkoba yang dibawa para tersangka tersebut hendak diedarkan di Pulau Jawa dan sekitarnya dengan pengiriman via darat melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network