"Kami mensinyalir adanya orang-orang yang namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan pupuk, namun orang tersebut tidak mengetahui atau tidak menerima bantuan pupuk itu," katanya.
Pihaknya juga sudah memeriksa para penyuluh lapangan, distributor, para anggota kelompok tani dan kios-kios pupuk.
"Hasilnya sementara kios-kios pupuk yang ada di Gadingrejo sudah menyalurkan sesuai dengan kuotanya masing-masing. Namun kita masih tetap cari di mana benang merahnya terkait penyelidikan ini," kata dia.
"Kita belum bisa bilang ada keterlibatan dinas pertanian atau tidak, tapi yang jelas semua pihak yang dalam pihak perencanaan dan pelaksanaan mengetahui kegiatan ini akan kita mintai keterangan, termasuk Dinas Pertanian," pungkasnya.
Kejari Pringsewu menjadwalkan pemeriksaan terhadap dinas terkait yakni Dinas Pertanian, untuk dimintai keterangan terkait RDKK.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait